Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Tugas. TEKNIK JALAN RAYA III

Nama : ALFIAN HARDIANTO Nim : 418110168 Soal: Ø    Membuat penjelasan detail tentang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Ø    Membuat uraian detail tentang dokumen lingkungan pekerjaan jalan. Jawaban: Ø    Membuat penjelasan detail tentang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). DEFINISI K3 K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan pedoman atau aturan untuk menjaga keselamatan karyawan di lingkungan kerja. Namun terdapat beberapa definisi lain dari PP OHSAS 18001 tahun 2007 yang menyatakan bahwa K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.   UNDANG UNDANG K3 Peraturan keselamatan kerja ini diatur oleh negara. Dengan dasar hukum undang undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3. UU No.13